3

Thursday, September 24, 2015

Profil singkat Emeoni Law Office



Emeoni Law Office
Solo Practitioner- Jalan Tukad Balian No 104, Pertigaan Tukad Bilok, Renon, PO.Box 3336 Denpasar 80000, Bali, Indonesia
Pemilik: Ivonne J.V. Purba, SH.  (Advocate&Legal Consultant)
Pengangkatan oleh organisasi Advokat Peradi
HP. 08179755729 (make appointment), email: emeoni@yahoo.com
Profile
Ø  Trustworthy, dalam mengurus klien tidak akan menyeberang  pembelaan kepada pihak lawan.
Ø  No Corruption, melakukan tugas tanpa entertainment atau sogok kepada aparat pemerintah dan penegak hukum.
Ø  Clear, melakukan tugas sesuai jalur resmi, tidak ada pendekatan khusus dan jalur khusus yang meminta pengeluaran khusus.
Ø  Clean, tidak mempermaikan uang klien dengan sekedar menerima kasus, namun tidak melakukan tugas, uang yang diminta dari klien adalah harga yang disepakati.